ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) TAHUN 2015

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 
Selamat malam Sahabat Belajar dan Berbagi. Setelah pada postingan sebelumnya saya Share tentang SEA Games Ke 28 Tahun 2015, pada malam minggu kali ini saya akan share tentang Pelaksanaan Kegiatan UKK (Ulangan Kenaikan Kelas) Tahun 2015 berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat Nomor : 420/1451/Dikdas Tentang Kegiatan Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) TAHUN 2015

Berdasarkan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian telah dijelaskan bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
  1. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
  2. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
  4. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  5. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Ulangan Akhir Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  7. Ulangan Kenaikan Kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
  8. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
  9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
  10. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
Serta berdasarkan Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Standar Penilaian Kurikulum 2013 bahwa Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh kekuatan pembelajaran dan belajar.
  1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.
  2. Pendekatan Penilaian adalah proses atau jalan yang ditempuh dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik.
  3. Bentuk Penilaian adalah cara yang dilakukan dalam menilai capaian pembelajaran peserta didik, misalnya: penilaian unjuk kerja, penilaian projek, dan penilaian tertulis.
  4. Instrumen Penilaian adalah alat yang digunakan untuk menilai capaian pembelajaran peserta didik, misalnya: tes dan skala sikap.
  5. Ketuntasan Belajar adalah tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.
  6. Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.
  7. Penilaian Diri adalah teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif.
  8. Penilaian Tugas adalah penilaian atas proses dan hasil pengerjaan tugas yang dilakukan secara mandiri dan/atau kelompok.
  9. Penilaian Projek adalah penilaian terhadap suatu tugas berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan data, sampai pelaporan.
  10. Penilaian berdasarkan Pengamatan adalah penilaian terhadap kegiatan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
  11. Ulangan Harian adalah penilaian yang dilakukan setiap menyelesaikan satu muatan pembelajaran.
  12. Ulangan Tengah Semester adalah penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam paruh pertama semester.
  13. Ulangan Akhir Semester adalah penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam satu semester.
  14. Nilai modus adalah nilai terbanyak capaian pembelajaran pada ranah sikap.
  15. Nilai rerata adalah nilai rerata capaian pembelajaran pada ranah pengetahuan.
  16. Nilai optimum adalah nilai tertinggi capaian pembelajaran pada ranah keterampilan.
Kegiatan Pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk Wilayah Disdikpora Kabupaten Karawang berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang baik yang menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum KTSP 2006 dilaksanakan mulai Hari Senin, Tanggal 1 Juni 2015. Titimangsa Laporan Hasil Penilaian (RAPOR) tanggal 20 Juni 2015. Demikian postingan malam hari ini tentang UKK Tahun 2015. Mohon Maaf apabila ada kekurangan, kesalahan atau tulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan dalam penyajian postingan ini.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube |
Terimakasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) TAHUN 2015
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Kampungsawah0703 - Karawang
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
BELAJAR DAN BERBAGI - Eka Ikhsanudin
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi