Kurikulum Merdeka Untuk SD

Postingan kali ini tentang Kurikulum Merdeka Untuk SD (Sekolah Dasar). Karena saya pribadi adalah Seorang Pendidik serta mengajar sebagai Guru SD, dan sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Maka sedikit banyak saya juga harus tahu dan belajar tentang Kurikulum Merdeka Untuk SD untuk menambah wawasan serta pengetahuan.


Kurikulum Merdeka Untuk SD

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran yang beragam. Kurikulum Merdeka berfokus pada konten-konten yang esensial agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami. Dasar-Dasar Hukum Implementasi Kurikulum Merdeka antara lain :
  1. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  2. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  3. Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  4. Keputusan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Nomor 008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
  5. Keputusan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Nomor 009/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Baca juga : Lirik Lagu Ibu Kita Kartini
 
Berdasarkan informasi yang saya kutip dari Website Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kurikulum Merdeka dan Detail Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Bahwa Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu-satuannya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. 

Masa Pandemi 2020 sampai 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 sampai 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).


Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.


Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Mari instal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar.

Link Unduhan :

Kurikulum Merdeka Untuk SD

Struktur Kurikulum Merdeka Untuk SD dibagi menjadi 3 (tiga) bagian atau 3 (tiga) Fase, yaitu :
  1. Fase A untuk Kelas I dan Kelas II;
  2. Fase B untuk Kelas III dan Kelas IV; dan
  3. Fase C untuk Kelas V dan Kelas VI.
Fase A merupakan periode pengembangan dan penguatan kemampuan literasi dan numerasi dasar. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran dasar yang perlu diajarkan di Fase A tidak sebanyak di Fase B dan Fase C. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) belum menjadi mata pelajaran wajib di Fase A. Muatan mata pelajaran tersebut mulai menjadi wajib untuk diajarkan sejak masuk di awal Fase B (Kelas III). Mata Pelajaran IPAS merupakan mata pelajaran yang ditujukan untuk membangun kemampuan dasar untuk mempelajari Ilmu Pengetahuan (Sains), baik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) maupun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).


Ketika mempelajari lingkungan sekitarnya, peserta didik SD melihat fenomena alam dan sosial sebagai suatu kesatuan secara umum, dan mereka mulai berlatih membiasakan diri untuk mengamati atau mengobservasi, mengeksplorasi, dan melakukan kegiatan yang mendorong kemampuan inkuiri lainnya yang sangat penting untuk menjadi fondasi sebelum mereka mempelajari konsep dan topik yang lebih spesifik di mata pelajaran IPA dan IPS yang akan mereka pelajari di SMP.

Pada Satuan Pendidikan SD dapat menstruktur muatan pembelajaran menggunakan mata pelajaran atau melanjutkan penggunaan Pendekatan Tematik yang disesuaikan dengan CP dan Profil Pelajar Pancasila. Proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk SD, dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per-tahun.


Mata Pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah Daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.


Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Satuan pendidikan penyelenggara Pendidikan Inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.


Untuk Struktur Kurikulum SD alokasi waktu pembelajaran Kurikulum Merdeka Untuk SD, antara lain : 
  1. Untuk Kelas I. Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit. Alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SD/MI Kelas I dalam 1 tahun ajaran yaitu: Alokasi Intrakurikuler per tahun  sebanyak 828 JP, alokasi projek penguatan profil Pelajar Pancasila sebanyak 252 JP, total 1080 JP.
  2. Untuk Kelas II. Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit. Alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SD/MI Kelas I dalam 1 tahun ajaran yaitu: Alokasi Intrakurikuler per tahun  sebanyak 900 JP, alokasi projek penguatan profil Pelajar Pancasila sebanyak 252 JP, total 1152 JP.
  3. Untuk Kelas III-V. Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit. Alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SD/MI Kelas III-V dalam 1 tahun ajaran yaitu: alokasi intrakurikuler per tahun sebanyak 1044 JP, alokasi projek penguatan profil Pelajar Pancasila sebanyak 252 JP, total 1296 JP.
  4. Untuk Kelas VI. Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit. Alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SD/MI kelas VI dalam 1 tahun ajaran yaitu: alokasi intrakurikuler per tahun (minggu) sebanyak 928 JP, alokasi projek penguatan profil Pelajar Pancasila sebanyak 224 JP, total 1152 JP.
  5. Lebih rinci bisa dilihat di aturan Kepmendikbud Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

 
Demikian postingan tentang Kurikulum Merdeka Untuk SD (Sekolah Dasar). Mohon maaf apabila ada kesalahan maupun kekurangan dalam penyajiannya serta penulisannya. Semoga bermanfaat.
EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube |
Terimakasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
Kurikulum Merdeka Untuk SD
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Kampungsawah0703 - Karawang
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
BELAJAR DAN BERBAGI - Eka Ikhsanudin
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi