Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Postingan kali ini tentang Pusat Polisi Militer TNI yang peringatannya jatuh setiap tanggal 11 Mei. Pusat Polisi Militer TNI atau biasa di singkat (Puspom TNI) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer. POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI. Polisi Militer sering disingkat PM atau POM ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan Negara.

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia - POM TNI

Di Indonesia, sebelumnya Polisi Militer hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI. Pada tanggal 3 Mei 2015 secara resmi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI.
 
Logo POM TNI

Polisi Militer TNI (POM TNI) mempunyai tugas pokok yaitu membantu Panglima TNI dalam melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi Polisi Militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
Logo POM TNI

Berikut ini adalah beberapa tugas fungsi Polisi Militer yang saya rangkum dari berbagai sumber :
  1. Melaksanakan penegakan hukum.
  2. Melaksanakan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik.
  3. Melaksanakan penyidikan.
  4. Melaksanakan penegakan disiplin dan tata tertib militer.
  5. Melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan.
  6. Melaksanakan penyelenggaraan SIM TNI dan pengendalian lalu lintas militer.
  7. Melaksanakan pengurusan tahanan tawanan perang, interniran perang, dan tahanan keadaan bahaya/operasi militer.
Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Puspomad, Puspomal, dan Puspomau.
 
Logo Polisi Militer TNI AD
Logo Polisi Militer TNI AD

Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AD dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI Angkatan Darat sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
 
Logo Polisi Militer TNI AL
Logo Polisi Militer TNI AL
 
Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AL dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI Angkatan Laut sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
 
Logo Polisi Militer TNI AU
Logo Polisi Militer TNI AU
 
Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AU dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI Angkatan Udara sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
 
Sumber: id.wikipedia.org
EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube |
Terimakasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Kampungsawah0703 - Karawang
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
BELAJAR DAN BERBAGI - Eka Ikhsanudin
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi