Beberapa Pengertian Dalam Kepramukaan

Beberapa Pengertian Dalam Kepramukaan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Setelah tadi posting tentang Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan. Masih berhubungan dengan Kepramukaan, ada beberapa Pengertian Dalam Kegiatan Ekstrakulikuler Kepramukaan, antara lain :
  1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  2. Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
  3. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.
  4. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
  5. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses Pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  6. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
  7. Ekstrakurikuler Wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi Peserta Didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut.
  8. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
  9. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
  10. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  11. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
  12. Gugus Depan (Gudep) adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan.
  13. Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
  14. Majelis Pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi Gerakan Pramuka.
  15. Pembina Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka. Pembina bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat Gudep.
  16. Model Blok adalah pola kegiatan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang diselenggarakan pada awal tahun ajaran baru.
  17. Model Aktualisasi adalah pola Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.
  18. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang kemudian disebut KMD adalah kursus yang diselenggarakan bagi anggota dewasa dan Pramuka Pandega yang akan membina anggota muda di gugus depan.
  19. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan yang kemudian disebut KML adalah jenjang pendidikan tertinggi bagi Pembina Pramuka sebagai lanjutan dari KMD.
  20. Pramuka Siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7 sampai 10 tahun.
  21. Pramuka Penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11 sampai 15 tahun.
  22. Pramuka Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 16 sampai 20 tahun;
  23. Barung adalah kelompok teman sebaya usia antara 7 – 10 tahun yang disebut Pramuka Siaga (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  24. Regu adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 11-15 tahun yang disebut Pramuka Penggalang (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  25. Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16 – 20 tahun yang disebut Pramuka Penegak (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  26. Perindukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga yang menghimpun barung dan dipimpin oleh Pembina perindukan (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  27. Pasukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penggalang yang menghimpun regu dan dipimpin oleh Pembina Pasukan (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  28. Ambalan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  29. Racana adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina Racana (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
  30. Karang Pamitran adalah pertemuan Pembina Pramuka untuk mempererat hubungan kekeluargaaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinannya (SK. Kwarnas No. 056 Tahun 1982).
  31. Intramural kegiatan dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah.
  32. Ekstramural kegiatan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.
Demikian, semoga bermanfaat. Dan mohon maaf kalau ada kesalahan maupun kekurangan dalam penulisan maupun penyajiannya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube | Tiktok
Terima kasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
Beberapa Pengertian Dalam Kepramukaan
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Kampungsawah0703 - Karawang
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
BELAJAR DAN BERBAGI - Eka Ikhsanudin
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi