Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022

Kegiatan Musyawarah Ranting VI Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat telah diselenggarakan pada Hari Rabu, 10 Agustus 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di SMP Negeri 1 Jayakerta dan dihadiri Ka. Mabigus, Pembina Pramuka Putera dan Puteri, Pengurus dan Anggota Pramuka Kwartir Ranting Jayakerta, Pengawas TK/SD dan Kepala Korwilcambidik Jayakerta selaku anggota Mabiran serta Ketua Kwarcab Karawang yang di Wakili oleh Kak Sugeng Juliyanto, S.Pd (Bidang Organisasi dan Hukum - Andalan Urusan Wilayah II Kwarcab Karawang). Dalam kegiatan Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta Tahun 2022 tersebut ada 3 (Tiga) Kandidat Calon Ketua Kwarran Jayakerta yang telah mendaftarkan ke Panitia Musyawarah Ranting VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta untuk Masa Bhakti 2022-2025. Adapun yang terpilih menjadi Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Jayakerta Masa Bhakti 2022-2025 adalah Ibu Hj. Teti Rohayati, S.Pd, MS. Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022 dipimpin oleh Presidium yang diketuai oleh Kak Muslih Hidayat, S.Pd. M.Pd, MG., Sekretaris Kak Yulizar Firmansyah, S.Pd, MG.


Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka atau biasa disingkat Kwarran adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Kwarran diketuai oleh seorang Ketua Kwartir Ranting (Ka. Kwarran) yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bhakti selama tiga tahun. Kwartir Ranting secara lebih luas adalah lembaga kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka. Organisasi inilah yang menjadi ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan langsung dengan pembinaan gugus depan dan satuan karya pramuka.


Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022
Kegiatan Musran Gerakan Pramuka
Kwarran Jayakerta Tahun 2022

Petunjuk Teknis Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 224 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kwartir Ranting (Kwarran) mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
  1. Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
  2. Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah, Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan Kwarran.
  3. Membina Gugus Depan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
  4. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
  5. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran).
  6. Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
  7. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah Ranting.
  8. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
  9. Mengkomunikasikan Visi, Misi, Renstra, dan Program Gerakan Pramuka di wilayahnya kepada masyarakat. 
  10. Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.

Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022
Kegiatan Musran Gerakan Pramuka
Kwarran Jayakerta Tahun 2022

Di Bawah ini adalah Peraturan-Peraturan tentang Gerakan Pramuka.
  1. SK Kwarnas nomor 224 Tahun 2007 tentang Jukran Organisasai dan Tata Kerja Kwarran Gerakan Pramuka - Download.
  2. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Download.
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka - Download.
  4. AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018 - Download.
  5. Peraturan Selengkapnya kunjungi - Peraturan, Landasan, Pedoman Gerakan Pramuka.
Sumber : https://pramuka.or.id

Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022
Serah Terima Jabatan
Ketua Kwartir Ranting Jayakerta
Ketua Baru Hj. Teti Rohayati, S.Pd. - Ketua Lama Komarudin, S.Pd.


Demikian postingan kali ini tentang Kegiatan Musyawarah Ranting VI Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jayakerta. Mohon maaf apabila ada kekurangan maupun kesalahan dalam penulisan maupun penyajiannya. Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan. Salam Pramuka.
EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube |
Terimakasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
Musran VI Gerakan Pramuka Kwarran Jayakerta 2022
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Kampungsawah0703 - Karawang
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
EKA IKHSANUDIN
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
BELAJAR DAN BERBAGI - Eka Ikhsanudin
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi