(10 PCS) Himpunan Lengkap Lagu Wajib Nasional dan Daerah
SPEAKER 3inc SPEAKER BLUETOOTH KARAOKE NIXNOX

Kegiatan Sosialisasi RKAS BOSP Anggaran Tahun 2026

Guna memastikan pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 yang transparan, efisien dan akuntabel, Korwilcambidik Jayakerta, Kabupaten Karawang telah memulai rangkaian Kegiatan Sosialisasi Perencanaan Penyusunan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2026. Pada hari Kamis, 13 November 2025 Korwilcambidik Jayakerta bersama KKKS Jayakerta bertempat di SDN Kertajaya II, telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi pengisian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Korwilcambidik Jayakerta Bapak H. Edi Komarudin, S.Pd dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, Bendahara BOSP dan Operator Sekolah yang ada di Wilayah Kerja Korwilcambidik Jayakerta. Langkah proaktif ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan, khususnya jenjang SD dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara matang, transparansi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Kegiatan Sosialisasi RKAS Anggaran Tahun 2026

Kegiatan Sosialisasi Perencanaan Penyusunan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2026 dipandu oleh Staf OPK Korwilcambidik Jayakerta Bapak Yoga Hanggara. Dalam pengisian dan penginputan RKAS Anggaran Tahun 2026 harus berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Surat Edaran Sesjen Kemendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Untuk Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.


Kegiatan Sosialisasi RKAS Anggaran Tahun 2026 di Jayakerta Karawang

Peraturan tersebut menjadi landasan hukum dalam penyaluran dan pengelolaan dana BOSP guna mendukung operasional satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Kegiatan sosialisasi tersebut juga menekankan pada kebijakan perencanaan di tahun sebelumnya, yang mewajibkan sekolah untuk mulai membuat dan menyusun RKAS Manual melalui MS Excel Anggaran Tahun 2026 sebagai persiapan mengisi kertas kerja di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).


Adapun kegiatan sosialisasi yang menjadi poin penting dalam Penggunaan Dana BOSP untuk anggaran tahun 2026 wajib mencakup 12 komponen utama sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Beberapa ketentuan alokasi anggaran yang menjadi sorotan meliputi:
  1. Pengadaan Buku: Minimal 10% dari total anggaran.
  2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Maksimal 20% dari total anggaran.
  3. Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN: Maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta.
  4. Program Inovatif: Sekolah didorong untuk menambah kegiatan yang berfokus pada penguatan pembelajaran mendalam, koding, dan pengenalan kecerdasan artifisial (AI), dan lain-lain.

Adapun 12 komponen utama dari BOSP antara lain :
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  2. Pengembangan Perpustakaan.
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.
  4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Administrasi kegiatan Sekolah.
  5. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan.
  6. Langganan Daya dan Jasa.
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
  8. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran.
  9. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri (SMK).
  10. Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
  11.  Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK.
  12. Pembayaran Honorarium Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Bendahara BOSP dan Operator Sekolah ini diharapkan dapat mewujudkan perencanaan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan, khususnya di wilayah kerja Korwilcambidik Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


Demikian postingan kali ini tentang Kegiatan Sosialisasi Perencanaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Mohon maaf apabila ada kekurangan maupun kesalahan dalam penulisannya.

EKA IKHSANUDINEKA IKHSANUDIN
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya Belajar dan Berbagi. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara dari Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Follow Me : | Google | Facebook | Twitter | Instagram | Youtube | Tiktok
Terima kasih Sobat, telah berkunjung dan membaca artikel mengenai :
Kegiatan Sosialisasi RKAS BOSP Anggaran Tahun 2026
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
Budak Kampungsawah - Karawang
Ekaikhsanudin.Net
Ekaikhsanudin.Net
EKAIKHSANUDIN.NET
 
Support : KAMPUNGSAWAH 0703 | EkaIkhsanudin.Net
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Belajar dan Berbagi - All Rights Reserved
Belajar Dan Berbagi Ekaikhsanudin.Net
Original Design by Creating Website | Edited by Kompi Ajaib | Blogger by Belajar dan Berbagi